DPRD Sukabumi Fokus pada Program Bantuan Iuran Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Seputar Sukabumi – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini memberikan perhatian besar terhadap Program Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan belum terdaftar dalam program asuransi ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Komisi IV, Hendra Purnama, menegaskan bahwa program ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Kami sedang melakukan evaluasi terhadap kondisi ketenagakerjaan di Sukabumi, termasuk di sektor perkebunan dan industri. Fokus utama kami adalah mengidentifikasi pekerja yang belum terdaftar dalam PBI,” ungkap Hendra pada Senin (4/11/2024).

Hendra juga mencatat bahwa meskipun banyak warga yang sudah mendaftar untuk menerima PBI, kuota yang tersedia sudah terpenuhi. “Kami menemukan masih ada kuota PBI di beberapa perusahaan, sehingga kami melakukan penelusuran lebih lanjut. Baru-baru ini, kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengumpulkan data yang diperlukan, dan kami akan terus melanjutkan komunikasi ini dalam dua bulan ke depan,” tambahnya.

Terkait jumlah penerima PBI, Hendra mengakui adanya ketidaksesuaian data antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. “Komisi IV berusaha untuk memperbaiki data yang ada. Jika data tersebut tidak sinkron, ini bisa menjadi masalah yang terus berlanjut. Kami mendorong adanya pertemuan antara dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan data ini, agar angka kemiskinan dan penerima PBI bisa lebih jelas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed