Dadang Hermawan Serap Aspirasi Warga Ujunggenteng, Fokus pada Pendidikan Agama dan Infrastruktur

Seputar Sukabumi – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di Kampung Cikapu, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, pada Minggu (17/11/2024). Acara yang dihadiri sekitar 100 peserta ini berlangsung di sebuah gedung pertemuan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk perangkat desa, tokoh agama, serta pemuda setempat.

Dalam kesempatan tersebut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan mengenai peran dan tugas anggota DPRD serta hubungan kerja Komisi III dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dadang juga membuka sesi dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat.

Beberapa isu yang dibahas dalam reses ini termasuk masalah fasilitas umum dan pendidikan agama Islam. H. Rustaman, Ketua MUI Desa Cikangkung, menyampaikan keluhan mengenai kondisi kurang memadai di beberapa pondok pesantren (ponpes) dan madrasah diniyah (MD). “Kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih pada pendidikan agama Islam, baik dalam hal sarana prasarana maupun kesejahteraan para pengajar. Kami juga mengusulkan pemberdayaan ustaz dan ustazah melalui sektor pertanian, peternakan, atau perikanan,” ujar Rustaman.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dadang mencatat sejumlah keluhan warga terkait infrastruktur, seperti kebutuhan irigasi, akses pupuk bersubsidi, serta alat pertanian. Selain itu, masalah air bersih di musim kemarau dan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi sorotan warga.

“Semua usulan warga akan kami tampung. Aspirasi yang menjadi prioritas, terutama yang bisa diintervensi melalui dana pokok pikiran (pokir), akan kami perjuangkan untuk direalisasikan. Jika tidak memungkinkan melalui APBD, kami akan mencari solusi alternatif,” ungkap Dadang.

Dadang juga menegaskan bahwa reses ini merupakan bagian dari penyerapan aspirasi yang akan digunakan untuk penyusunan anggaran tahun 2026. “Kami berharap, melalui proses bertahap, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed