Dedi Mulyadi Minta Evaluasi Tambang Sukabumi, Lahan Pertanian Harus Dilindungi

Sukabumi Kerusakan lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menuai respons keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam kunjungannya ke Sukabumi, Kamis (10/4/2025), Dedi menyuarakan urgensi peninjauan izin tambang yang merugikan lingkungan dan pertanian.

Ia menekankan bahwa wilayah yang sudah rusak akibat tambang sebaiknya dikembalikan ke fungsinya semula: menjadi lahan hijau, hutan, atau sawah.

“Kalau tambang menimbulkan bencana, rusak infrastruktur, dan ganggu lingkungan, ya hentikan. Tata ruang harus dievaluasi, dan lahan dikembalikan ke fungsi awalnya,” katanya.

Banjir lumpur dari aktivitas tambang emas telah menghancurkan sekitar 50 hektare sawah warga. Petani pun terpaksa menelan kerugian karena gagal panen.

Tambang yang dikelola PT Golden Pricindo Indah bukan hanya memicu kerusakan lahan, tapi juga menuai protes warga dan dorongan evaluasi dari DPRD serta masyarakat setempat.

Menanggapi hal ini, juru bicara perusahaan, Dede Kusdinar, menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi akan menggelar investigasi langsung pada Kamis. Langkah ini diambil untuk memastikan sumber kerusakan.

Dede menyebut pihak perusahaan pernah menelusuri empat sungai utama yang mengalir ke Cipari dan bermuara di Sungai Cisereuh dan Karang Embe Cibutun.

Jika kelak terbukti bahwa tambang berkontribusi pada bencana tersebut, Dede menegaskan perusahaan siap bertanggung jawab, baik secara moral maupun material.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed