Komisi I DPRD Sukabumi Akan Tinjau Langsung Lokasi Tambak Udang di Minajaya

BERITA, SUKABUMI99 views

SeputarSukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti hasil rapat mengenai perizinan tambak udang di Minajaya, Kecamatan Surade, yang memanfaatkan lahan Hak Guna Bangunan (HGB). Langkah konkret yang akan dilakukan adalah pengecekan langsung ke lokasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Rapat sebelumnya, yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025), melibatkan berbagai pihak, termasuk BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Surade, serta perwakilan dari perusahaan yang terlibat dalam proyek, seperti PT. Nuansa Baskara Cipta (NBC), PT. Jaya Lingga Sari Perkasa (JLP), dan PT. Berkah Semesta Maritim (BSM).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sukabumi, Andri Hidayana, menyampaikan bahwa kunjungan ke lokasi bertujuan untuk memastikan legalitas penggunaan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

“Komisi I bersama BPN akan turun langsung ke lokasi tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Kami juga akan berdialog dengan warga dan pihak terkait di lapangan,” ungkap Andri, Senin (10/3/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota Komisi I, termasuk Wakil Ketua DPRD Sukabumi Yudha Sukmagara, akan ikut serta dalam kunjungan tersebut. Namun, jadwal pastinya masih dalam pembahasan dan akan disesuaikan dengan kesiapan semua pihak terkait.

“Langkah ini diambil agar proyek tambak udang berjalan sesuai ketentuan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed