DPRD Sukabumi Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Girimukti

SeputarSukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas sengketa lahan garapan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa (4/3/2025) ini melibatkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pertanian.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa sengketa ini berkaitan dengan kepemilikan tanah garapan yang menjadi keluhan warga dan telah disampaikan kepada DPRD.

“Komisi I menindaklanjuti laporan warga terkait masalah kepemilikan tanah garapan dan berusaha mencari solusi agar hak warga yang berhak dapat dipastikan,” ujar Iwan.

Sebagai langkah penyelesaian, Komisi I merekomendasikan BPN untuk segera melakukan survei lapangan guna mengklarifikasi lokasi dan status tanah yang dipersengketakan. Selain itu, Bapenda diminta menelusuri data Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) guna memastikan kejelasan pajak lahan tersebut.

Iwan berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kami ingin mediasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang jelas, sehingga pihak yang berhak atas lahan tersebut mendapatkan kepastian hukum,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed