SeputarSukabumi – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Pangrango, Jalan Salabintana, pada Selasa (25/2/2025).
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan anggota Komisi III, Junajah Jajah Nurdiansyah, menjelaskan bahwa pembahasan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan Raperda yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kami membahas Raperda ini bersama stakeholder terkait untuk memastikan aturan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dan kemajuan Kabupaten Sukabumi,” ujar Junajah.
FGD ini turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pelaku usaha dari berbagai sektor, serta tamu undangan lainnya.
Junajah menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari pelaku usaha dan pihak terkait agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia bisnis serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Harapan kami, Raperda ini bisa menarik minat investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modal di Kabupaten Sukabumi. Jika dunia usaha semakin berkembang, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.